CILACAP-Polsek Bantarsari Apel Tiga Pilar di Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari Dalam Rangka Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas, Covid 19. Kamis 10/02/2022.
Untuk menyatukan persepsi dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, Kapolsek Bantarsari Iptu Supriyanto SH, Serma Suwarno anggota Koramil Kawunganten, bersama Aiptu Fatchurahman Kanit Binmas Polsek Bantarsari, Aiptu Dedi Kanit Sabhara Polsek Bantarsari dan Aipda Tuyan Kanit provost Polsek Bantarsari, Kepala Desa Rawajaya dan perangkat nya, Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila, Banser Wilayah Bantarsari serta Muslimin Satpol PP Kec. Bantarsari menggelar Apel gabungan di depan GOR Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari.
Selepas apel gabungan, tiga pilar, dilanjutkan dengan menggelar operasi yustisi, tepat di Jl Raya depan Pasar Tradisional Desa Rawajaya, Kec Bantarsari, Kab Cilacap, .
Kapolsek Bantarsari Iptu Supriyanto, SH mengatakan, operasi yustisi bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran warga masyarakat ditengah pandemi covid-19.
“Dikesempatan itu, juga kita sampaikan kepada warga yang belum di vaksin untuk di vaksin. “kata Kapolsek.
Hari ini, kata Kapolsek, dari hasil Ops Yustisi, aparat gabungan masih menemukan 27 orang pelanggar protokol kesehatan.
” Ke dua puluh tujuh orang itu, kita berikan teguran keras untuk memakai masker disaat beraktivitas di luar rumah.” tegas Kapolsek.
“Yang dibutuhkan adalah kedisiplinan bukan alasan yang dibuat buat, jangan seolah olah masker membebani diri kita. Ini demi kesehatan diri sendiri dan orang lain, “pungkas Kapolsek.
Sementara Kanit Binmas polsek Bantarsari Aiptu Fatchurahman mengatakan, " bagi warga yang tidak menggunakan masker kami berikan teguran dan pembinaan kepada masyarakat bahwa penggunaan masker suatu kebiasaan yang harus dilaksanakan dan menindak pelanggar dengan push up, agar tidak mengulangi melanggar prokes serta selalu menggunakan masker saat aktivitas, pungkasnya.