5 UPT Kemenkumham Jateng Terima Transfer BMN, dari Inspektorat Jenderal

    5 UPT Kemenkumham Jateng Terima Transfer BMN, dari Inspektorat Jenderal
    5 UPT Kemenkumham Jateng Terima Transfer BMN, dari Inspektorat Jenderal

    SEMARANG - 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng menerima transfer Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan roda 4 dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham. 

    Pelimpahan status kepemilikan BMN itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis kelengkapan kendaraan (kunci, STNK, BPKB) dari Sekretaris Itjen R. Natanegara Kartika Purnama kepada masing-masing Kepala UPT penerima, Kamis (23/06/2022). 

    Dan secara tertulis melalui penandatanganan Berita Acara Transfer Keluar antara Kepala Bagian Umum Itjen, Joko Martanto juga dengan masing-masing Kepala UPT penerima. 

    Prosesi serah terima BMN digelar bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (NewSimwas) yang bertempat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng. Atas transfer itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng mengucapkan terima kasih. 

    "Tentu kami mengucapkan terima kasih banyak atas transfer ini. Ini sangat berarti bagi kami karena dari 71 UPT di Jawa Tengah, masih ada beberapa UPT yang tidak memiliki kendaraan operasional, Bahkan ada beberapa Kepala UPT yang memakai kendaraan pribadinya untuk keperluan dinas, " sambungnya. 

    Pada kesempatannya, R. Natanegara memberikan pengarahan bagaimana membangun komunikasi yang baik dalam sistem pengawasan. Sebelum sampai materi inti, SesItjen lebih dulu melayangkan pujian terhadap kondisi Kantor Wilayah. 

    "Luar biasa Kanwil Kemenkumham Jateng ini. Kantornya hebat sekali. Bahkan memungkinkan untuk jadi kantor Kementerian cadangan, " ujarnya memuji sekaligus bercandaan. 

    Tak hanya itu, Nata sapaan akrabnya juga memberikan pujian atas respon Kanwil Kemenkumham Jateng dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan, baik oleh BPK maupun Itjen. 

    Dari paparannya, diketahui bahwa Kanwil Kemenkumham Jateng berdasarkan hasil Penilaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK Semester II Tahun 2021 dinyatakan seluruh rekomendasi telah selesai (Status 1). 

    "Ini sangat luar biasa, karena jarang sekali ada Kantor Wilayah yang bisa merespon secara cepat dan sebaik ini, Dan Jawa Tengah yang pertama menindaklanjuti secara baik", katanya lagi. 

    "Dan ini semua Alhamdulillah telah terselesaikan dengan baik atas bimbingan Pimpinan Pak Kakanwil yang sabar, Kami tentu mengucapkan terima kasih atas respon yang luar biasa cepat untuk menyelesaikan semua rekomendasi tersebut, " imbuhnya. 

    Lebih lanjut, SesItjen menjelaskan bahwa pemeriksaan dan temuan merupakan bagian dari dinamika pekerjaan. Untuk menyelesaikan itu perlu dibangun komunikasi yang baik antar semua pihak. jangan bersikap apriori dan alergi terhadap kegiatan pemeriksaan. 

    "Seharusnya kita saling bantu dalam menyelesaikan ini. Baik rekan-rekan di Itjen sebagai quality insurance maupun rekan-rekan di Satuan Kerja, harusnya bisa saling bekerjasama, agar apa yang kita kerjakan dapat sama-sama dipertanggungjawabkan, " urainya. 

    Mengikuti kegiatan, Kegiatan ini diikuti oleh para Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng serta para Kepala UPT se Jawa Tengah.

    (N.Son/***)

    Jawa tengah Semarang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Penghijauan Koramil 11/Manyaran Gandeng...

    Artikel Berikutnya

    Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mengucapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Satlantas Polres Semarang Raih Juara 1 Kinerja Terbaik! Bukti Nyata Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat

    Ikuti Kami