Kemenkumham Beri Ruang Jadi Bagian Keluarga Besar Pengayoman Bagi Istri Prof Muladi

    Kemenkumham Beri Ruang Jadi Bagian Keluarga Besar Pengayoman Bagi Istri Prof Muladi
    Kemenkumham Beri Ruang Jadi Bagian Keluarga Besar Pengayoman Bagi Istri Prof Muladi

    SEMARANG - Kementerian Hukum dan HAM tidak akan melupakan jasa para pendahulu yang telah memberikan kontribusi besar atas kemajuan Kementerian ini. Kemenkumham akan terus menghargai kehadiran mereka dan memberikan ruang untuk menjadi bagian dari keluarga besar Pengayoman. 

    Salah satu bentuknya, dengan senantiasa menjalin komunikasi, silahturahmi dan rutin berkonsultasi dengan mereka. Sebagaimana yang dilakukan Jajaran BPSDM Kemenkumhan RI dan Pimpinan Tinggi Kemenkumham Jawa Tengah, pada Jumat (03/03/2023).

    Kepala BPSDM Kemenkumham RI, Asep Kurnia bersama Kakanwil Kemenkumham Jateng, Dr. A. Yuspahruddin, beranjangsana ke kediaman Nany Ratna Asmara istri dari Prof Muladi.

    Prof Muladi sendiri adalah Menteri Kehakiman RI pada pemerintahan Soeharto dan BJ Habibie periode 1998 hingga tahun 1999. Prof Muladi sangat dikenang dan memiliki andil besar dalam kontribusinya terhadap Kemenkumham hingga akhir hayatnya, terkhusus dalam pembentukan KUHP yang baru.

    Momen bersilaturahmi dengan keluarga Prof Muladi berlangsung hangat. Obrolan-obrolan ringan tentang masa lalu tatkala mendampingi Prof Muladi bertugas mewarnai pembicaraan.

    Ratna tampak sangat bahagia atas kunjungan Jajaran BPSDM dan Kakanwil Kemenkumham Jateng. Bagi Ratna ini merupakan bentuk perhatian yang sangat luar biasa. 

    Wanita yang menikah dengan Prof Muladi pada tahun 1964 itu merasa tersanjung, karena Kemenkumham tidak pernah melupakan jasa-jasa mereka.

    "Saya haturkan terima kasih kepada bapak bapak sekalian telah berkunjung ke rumah kami untuk bersilaturahmi, Terima kasih sudah berkenan rawuh, ini menjadi kebahagiaan untuk saya dan keluarga, sampaikan salam saya ke pak menteri, " imbuhnya.

    Dari pengamatan, Ratna tampak masih sangat sehat, bugar dan memiliki ingatan yang tajam.

    "Ini Mas Asep yang dulu ikut ke Singapura tahun 2011 mengantar bapak berobat kan ya, " ujarnya sambil menepuk pundak Kepala BPSDM.

    Di kesempatan itu juga, Kakanwil Kemenkumham Jateng, Dr. A. Yuspahruddin mengatakan setiap peringatan hari besar di Kemenkumham jajarannya selalu rutin berkunjung ke pusara Prof Muladi di TMP Giri Tunggal Semarang.

    "Kami selalu rutin bu saat hari hari besar berkunjung ke TMP Giri Tunggal, yang terakhir kemarin saat Hari Bhakti Imigrasi bersama Wamenkumham Prof Eddy, " tuturnya.

    Diakhir perjumpaan, sebagai wujud penghormatan dan rasa bangga atas jasa Prof Muladi kepada Kemenkumham, Asep Kurnia meminta izin kepada pihak keluarga untuk mengabadikan nama Prof Muladi menjadi nama salah satu ruangan di BPSDM Kemenkumham RI. 

    Menanggapi hal itu, pihak keluarga dengan senang hati memberikan izin dan mengucapkan terima kasih serta berharap Kemenkumham dapat meneruskan semangat dari Prof Muladi untuk menebar kebaikan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Turut hadir mendampingi dalam anjangsana tersebut, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM, Jusman, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Eka Budianto, dan anak nomer tiga dari Prof Muladi, Fifi.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kakanwil kemenkumham jateng dr a yuspahruddin berita kemenkumham jateng terkini dan terbaru dari keluarga prof muladi
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Dr A Yuspahruddin...

    Artikel Berikutnya

    Kanwil Kemenkumham Jateng Bahas Tiga Raperda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Satlantas Polres Semarang Raih Juara 1 Kinerja Terbaik! Bukti Nyata Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat

    Ikuti Kami